Menghitung Jumlah Kwh Listrik - Tarif dasar listrik (TDL) merupakan tarif harga jual listrik yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para pelanggan PLN. Harga tarif dasar listrik mengalami kenaikan, dengan dicabutnya subsidi yang akan dilakukan secara bertahap pada golongan subsidi 900VA.
Untuk saat ini PLN memiliki golongan tarif pelanggan subsidi dan non-subsidi. di bagi menjadi 2 golongan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah adalah golongan R1450VA dan R1900VA. Sedangkan Golongan 1300VA ke atas sudah tidak mendapatkan subsidi.
Kenaikan akan dilakukan secara bertahap, yaitu setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Pelanggan rumah tangga mampu 900VA akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.
Untuk menghitung berapa Kwh Listrik yang anda dapatkan jika anda membeli tokel atau pulsa listrik pra bayar anda dapat menggunakan kalkulator kwh pada link di akhir postingan.
Untuk golongan pelanggan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tariff adjustment (penyesuaian tarif). Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu :
- Perubahan nilai tukar rupiah
- Harga bahan bakar
- Inflasi bulanan.
Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Maret 2017 adalah Rp 1467,28 / Kwh.
Untuk menghitung jumlah Kwh Listrik yang akan anda dapatkan ketika anda membeli pulsa listrik anda dapat menggunakan Kalkulator Kwh yang di sesuaikan dengan pajak PPJ yang berbeda di tiap daerah.