Bagaimanakah cara mengaktifkan kembali atau buka blokir, nomor ataupun kartu Telkomsel prabayar yang terblokir ataupun hangus/expired tanpa harus datang ke kantor Grapari Telkomsel.
Kartu Telkomsel yang terblokir ataupun hangus atau expired disebabkan oleh habisnya waktu masa tenggang yang diberikan oleh sistem operator seluler.
Perhitungan masa waktu kartu prabayar Telkomsel yakni masa aktif, masa tenggang, kartu terblokir, kartu hangus dan yang terakhir hilang signal.
Masa blokir adalah waktu dimana ketika nomor Telkomsel Prabayar anda telah melewati batas hari terakhir masa tenggang. Jadi jika anda tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, maka nomor Telkomsel yang anda gunakan akan terblokir.
Pada masa blokir ini anda tidak dapat melakukan atau menerima panggilan ataupun SMS, dan tidak dapat terhubung ke akses layanan data atau internet Telkomsel.
Kartu yang terblokir ataupun hangus/expired, pada intinya masih dapat diaktifkan kembali, jadi anda tidak perlu khawatir ataupun panik.
Kartu Telkomsel anda yang terblokir ataupun hangus/expired, saat ini sudah dapat diaktifkan kembali tanpa harus datang ke kantor Grapari Telkomsel.
Jika kartu atau nomor Telkomsel yang anda gunakan sudah tidak dapat lagi melakukan panggilan ataupun mengirim sms dan juga tidak dapat terkoneksi kelayanan data atau internet, maka kartu anda sudah terblokir atau hangus/expired.
Cara mudah Untuk mengetahui kartu anda terblokir maupun hangus/expired yakni dengan melakukan panggilan *888# dan pilih Cek Pulsa, jika kartu anda terblokir maka akan tampil informasi tentang masa blokir kartu anda dan cara untuk membuka blokirnya.
Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel Yang Terblokir
-
Ketik *888*89# lalu panggil/OK dengan menggunakan nomor yang terblokir.
-
Akan tampil informasi jika nomor yang anda gunakan telah terblokir, dan akan ada dua opsi yakni “1. Buka Blokir” dan ”2. Syarat dan Ketentuan”.
-
Pilih 1. Buka Blokir.
Proses buka blokir akan diproses dan kartu akan kembali menjadi aktif dalam beberapa jam kedepan.
Selanjutnya untuk mengaktifkan kembali nomor yang berada dalam masa Hangus/Expired, maka hal yang harus anda siapkan terlebih dahulu adalah KTP ataupun Kartu Keluarga, dimana dalam KK tersebut terdapat NIK dan Nomor KK yang sebelumnya anda gunakan untuk mendaftarkan atau meregistrasi nomor SIM anda.
Yang kedua anda siapkan adalah kartu SIM fisik anda yang hangus atau expired yang ingin diaktifkan kembali.
Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus/Expired
-
Ketik *888*89# lalu panggil/OK dari nomor anda yang hangus/expired.
-
Pilih 1. Aktifkan Kembali.
-
Pilih 1. Setuju (jika anda menyetujui syarat dan ketentuannya).
-
Masukkan 16 digit nomor KTP dan Kartu Keluarga.
Jika nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga yang anda masukkan telah sesuai, maka anda akan menerima informasi permintaan reaktivasi prabayar telah diterima dan sedang diproses.
Namun Jika nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga tidak sesuai, maka anda dapat menginputkan data nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga terbaru, kemudian anda akan menerima informasi reaktivasi dan registrasi prabayar sedang divalidasi.
PERHATIAN: Jika anda tidak mengaktifkan kembali kartu anda yang terblokir ataupun hangus/expired, maka anda tidak dapat menggunakan nomor anda kembali dan data anda yang ada akan terhapus oleh sistem, setelah melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel. dan jika kedua cara diatas gagal, maka anda dapat mendatangi Kantor Grapari Telkomsel terdekat dikota anda.